Berita Terbaru

Selasa, 08 November 2022

BNNK Batanghari Ringkus Empat Orang Penyalahguna Narkoba






BATANGHARI, TIGASISI.NET - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari kembali mengamankan empat orang pemuda penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Keempat orang tersangka ini yaitu Rizki, Peri, Alyansyah sebagai pengguna dan Wawan selaku pengedar.

Mereka ditangkap anggota BNNK disaat tengah asik pesta sabu di sebuah rumah di Desa Ture, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, pada Jumat Malam (04/11/22).

Kepala BNNK Batanghari, AKBP Zuhairi mengatakan dari hasil penangkapan mereka mendapatkan 11 jenis barang bukti. Dari keempat tersangka dinyatakan positif narkoba saat dilakukan tes urine.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat setempat dan ini sudah sangat meresahkan sekali. Kami menindaklanjuti laporan ini dan berhasil menangkap empat orang tersangka, tiga diantaranya pengguna dan satunya lagi berstatus pengedar," terang Zuhairi dalam keterangan pers, Selasa (8/11).

Adapun sejumlah barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari penggeledahan para tersangka yaitu 2 plastik kecil paketan sabu seberat 0,15 gram, uang tunai sebesar Rp 2.100.000, 2 buah alat hisap (Bong), dan beberapa alat bukti lainnya.

Zuhairi menjelaskan, BB sabu yang didapat ini merupakan sisa dari bahan yang telah diedarkan oleh Wawan.

Diketahui, Wawan sendiri menjadi pemasok barang haram tersebut di sejumlah desa di Kecamatan Pemayumg. Nama Wawan, dikatakan Zuhairi sudah terkenal di Kantor BNN sejak 2 tahun terkahir.

"Wawan ini sudah menyuplai barang ke beberapa desa yaitu Desa Ture, Desa Teluk, Desa Rambahan, Desa Teluk Ketapang, Desa Serasa, Desa Lubuk Ruso. Di daerah sana dia (Wawan) semua yang nyuplai," paparnya.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal yang berbeda.

"Untuk pengedar kami jerat dengan pasal 114 dan 112 ayat 1 dengan ancaman 20 tahun penjara. Sedangkan untuk pengguna kita ancam dengan pasal 114 dan 127 dengan ancaman 6 sampai 10 tahun penjara," jelas Zuhairi.


Reporter: Juniko

Senin, 13 Juni 2022

Armada Batubara Membandel, Delapan Perusahan Tambang Ditutup





JAMBI, TIGASISI.NET - Sedikitnya ada delapan perusahaan tambang batubara di Provinsi Jambi yang kegiatannya dihentikan sementara selama 60 hari kedepan, karena sudah melanggar aturan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.

Penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan tersebut diteken oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin pada Minggu (12/6/22) melalui surat Nomor: T-2482/MB.05/DJB.B/2022.

Delapan perusahan tambang ini di sanksi karena telah melanggar peraturan mengenai jam operasional pengangkutan batubara dan juga pelanggaran tonase.

"Ditemukan angkutan milik saudara dan/atau yang berasal dan/atau mengangkut batubara dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) saudara melanggar ketentuan jam operasional dan/atau melanggar ketentuan muatan," begitu bunyi surat tersebut.

Setelah diterbitkannya surat itu, Kementerian ESDM juga melarang perusahaan tambang melakukan pengangkutan dan penjualan termasuk eksplorasi lanjutan.

Selama masa penghentian itu, perusahaan diminta tetap melakukan pengelolaan keselamatan pertambangan, serta pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup sesuai regulasi yang ada.

Setelah selesai masa sanksi, delapan perusahaan ini dapat beroperasi kembali apabila pihaknya berkomitmen mematuhi aturan yang ditetapkan yakni pengoperasian angkutan batubara dimulai pukul 18:00 WIB dan angkutan tonase maksimal 8,5 ton.

Adapun delapan perusahaan yang di sanksi tersebut diantaranya, PT Kurnia Alam Investama, PT Batu Hitam Sukses PT Asia Multi Investama, PT Dinar Kalimantan Coal, PT Sarolangun Prima Coal, PT Jambi Prima Coal, PT Surya Global Makmur, PT Bumi Bara Makmur Abadi.


 Reporter: Juniko

Jumat, 22 April 2022

Anggaran Pengadaan Kondom BKKBN Provinsi Jambi Disoal





JAMBI, TIGASISI.NET - Sejumlah massa yang tergabung dalam LSM Mappan menggelar aksi demo didepan Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi, Kamis (21/4/22).

Mereka meminta pihak BKKBN Provinsi memberi keterangan realisasi pengadaan alat kontrasepsi (Kondom), suntik KB, dan juga pil KB yang telah menghabiskan dana hingga Rp 36 Miliar.

Diketahui, anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021, yang dikelola oleh BKKBN Provinsi untuk Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).

Dalam orasinya, Sekjen LSM Mappan, Hadi Prabowo mengatakan, pengadaan jenis barang yang dikelola oleh BKKBN Provinsi Jambi ini dinilai tidak wajar karena telah menelan dana sampai Rp 36 Miliar.

"Dalam petunjuk tekhnis BOKB ini diperuntukkan untuk pil KB, suntik KB dan juga kondom. Ini tidak masuk akal anggaran untuk alat kontrasepsi saja nilainya sampai Rp 36 M," teriak Hadi.

Hadi menambahkan, serapan anggaran yang terkelola ini masih tergolong rendah. Pasalnya, dari anggaran Rp 36 Miliar tersebut masih tersisa Rp 9 Miliar.

"Anggaran itu masih bersisa Rp 9 Miliar, tahun ini malah meningkat menjadi Rp 41 Miliar, tahun kemarin saja tidak habis, tahun ini malah naik lagi," jelas Hadi.

Berdasarkan sejumlah temuan DPP LSM Mappan, mereka menduga bahwa realisasi dan pelaporan yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan yang berkerja sama atau yang teregistrasi oleh BKKBN ini sarat manipulasi. 

"Hari ini ya, orang mau suntik KB di Puskesmas bayar kok, bukan tidak bayar. Kalau kita lihat dari bantuan operasional berdasarkan juknis itu gratis tidak ada bayar-bayar. Sekarang pasang implan bayar, suntik KB bayar, beli kondom apalagi, ini nyata ya, ini faktanya di lapangan," tegas Sekjen DPP LSM Mappan ini.

Tak hanya itu, Hadi mengatakan, anggaran Rp 36 Miliar tersebut juga dialokasikan untuk akseptor atau penerima manfaat sebanyak 300 orang.

Menurutnya, penerima manfaat ini tidak lagi perlu membayar ketika mendatangi Puskesmas maupun setiap Bidan desa.

"Setiap fasilitas kesehatan itu hanya bisa menerima penerima manfaat dengan budget Rp100 ribu per hari, untuk 3 orang berarti Rp300.000, kalikan 304 fasilitas kesehatan yang teregistrasi di BKKBN ini," pungkasnya.

Minggu, 30 Januari 2022

Kasus Penyerangan Kades Sangir Tengah Berakhir Damai



KERINCI,TIGASISI.NET - Kasus penyerangan terhadap Kades Sangir Tengah Kecamatan Kayu Aro Dedi Dores oleh sekelompok masyarakat desa setempat berakhir damai.

Surat perjanjian damai tanggal 20 Januari 2022 ini ditanda tangani oleh Dedi Dores dan perwakilan maayarakat, disaksikan oleh Camat Kayu Aro Edi Ruslan.

Dalam surat perdamaian tersebut, perwakilan masyarakat Desa Sangir Tengah meminta maaf atas terjadinya aksi penyerangan terhadap Dedi Dores di Kantor Desa Sangir Tengah, tanggal 13 Januari silam.

Mereka juga berjanji mememulihkan nama baik Kades Sangir Tengah Dedi Dores, yang sebelumnya dituding terlibat dalam tindakan asusila.

Laporan polisi terkait tuduhan asusila terhadap Kades Dedi Dores pun dicabut oleh pelapor Feri Suhendra.

Masyarakat Sangir Tengah yang terlibat dalam aksi penyerangan ini mengaku menyesal dan sepakat menyelesaikan persoalan di desa secara kekeluargaan dengan jalan damai.

Bersamaan dengan itu, laporan terkait penyerangan Kantor Desa Sangir Tengah dengan korban Sulmi Arafik pun juga dicabut.

Sebagaimana diketahui, Kades Sangir Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Dedi Dores, babak belur diamuk warga, Kamis (13/1/2022) lalu. Kala itu, sekelompok warga yang emosi menuding Dedi Dores terlibat dalam tindakan Asusila dan mendesaknya mundur dari Kades Sangir Tengah.

Reporter: Yudi









Senin, 24 Januari 2022

Datangi Kejati, Massa Desak Kejaksaan Umumkan Perkembangan Kasus Puskesmas Bungku




JAMBI, TIGASISI.NET - Sejumlah massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (LSM MAPPAN) kembali mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi Jambi Senin (24/01/2022).

Koordinator aksi, Hadi Prabowo dalam orasinya menuntut Kejaksaan Negeri Batanghari segera mengumumkan perkembangan kasus Puskesmas Bungku, pasalnya menurut informasi berkas perkara korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkup Dinas Kesehatan Batanghari sudah dinyatakan lengkap alias P21.

"Kenapa sampai hari ini Kejari Batanghari tak berani melakukan press rilis dan menyampaikan kepublik, siapa saja oknum pejabat yang terlibat, dan apa saja barang bukti yang berhasil diamankan, Kami sebagai masyarakat berhak tahu atas proses penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejari Batanghari," teriak Prabowo.

Lebih lanjut Bowo mendesak pihak Kejati Jambi segera mengevaluasi jaksa yang menangani perkara ini.


"Kalau memang Kejari tidak berani melakukan press rilis dengan suara lantang kami menantang Kajati Jambi dalam kasus ini untuk segera melakukan pres rilis," ucap Hadi

Sementara itu Asisten Intel Kejati Jambi Jufri S.H.,M.H berjanji akan menindak lanjuti tuntutan pendemo. Dirinya mengucapkan terimakasih atas peran LSM MAPPAN yang mengawal jalannya perkara ini.


"Kami akan menyurati resmi dan memerintahkan Kajari Batanghari untuk segera melakukan Konfrensi Pers, untuk menyampaikan tahapannya saat ini, kapan P21, apakah sudah ada penyerah TSK dan BB, dan sudah Tahap II, siapa - siapa saja TSK," Jelas Jufri.

"Karena Pimpinan kita maunya seperti ini, ada intruksi dari Kajagung , dalam satu bulan berapa kali Kejari harus sampaikan kepublik atas capaian kerjanya, agar masyarakat tahu," tutup Jufri.

Reporter: Amri


Rabu, 19 Januari 2022

Belum Vaksin, Siswa SD Dilarang Belajar Tatap Muka



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Kesehatan mewajibkan siswa Sekolah Dasar (SD) mengikuti vaksinasi sebagai syarat mengikuti kegiatan belajar secara tatap muka.

Di sejumlah sekolah, orang tua murid diminta menanda tangani surat pernyataan, isinya siswa yang tidak divaksin, harus bersedia mengikuti belajar secara daring, dengan kata lain tidak diperkenankan mengikuti pembelajaran tatap muka.



Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Batanghari Elfi Yennie membenarkan perihal tersebut.

"Iya benar, sudah bisa vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun," kata Elfi Yennie melalui pesan via whats App Rabu, (19/01/22).

Elfi mengatakan, pihaknya turut memberlakukan aturan vaksinasi ini karena mengikuti instruksi dari pemerintah pusat, dan akan dimulai pada hari ini di Kabupaten Batanghari.

"Sudah dimulai di seluruh Indonesia, alasannya karena pemerintah sudah menetapkan program vaksinasi Covid-19 ini juga diberikan pada anak-anak usia 6-11 tahun, dan vaksinnya sudah tersedia," perjelasnya

Kadinkes menambahkan, jenis vaksinasi yang digunakan pada anak-anak SD ini sama dengan jenis vaksin yang digunakan pada orang dewasa.

"Jenis vaksinnya Sinovac Corona Vac, sama dengan orang dewasa," ujarnya

Disisi lain, salah satu orang tua ataupun wali murid dari siswa Y (45) merasa keberatan adanya aturan wajib vaksin untuk anak SD sebagai syarat belajar tatap muka.

Akan tetapi, dirinya tetap membolehkan anaknya divaksin karena sang anak bersikeras ingin divaksin dengan alasan bosan terus menerus belajar secara online.

"Sebenarnya keberatan dengan adanya aturan ini, tetapi kami ikuti saja, karena anak kami juga ngotot mau belajar seperti biasanya. Sekarang ini Kami percaya saja pemerintah sudah memberi solusi yang baik untuk pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan Kita," pungkasnya


Reporter: Juniko

Selasa, 11 Januari 2022

Dua Hari Tak Keluar Rumah, TW Ditemukan Tewas Tergantung Dalam Kamar




TANJAB BARAT, TIGASISI.NET – Diduga depresi, seorang pria berinisial TW (29) warga Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

 Warga setempat bernama Nani menuturkan,  pada hari Selasa sekira pukul 14.30 Wib dia merasa ada yang mencurigakan terhadap korban yang sudah dua hari tidak keluar rumah.

Sekira pukul 15.00 Wib Nani meminta dua orang anak-anak untuk memeriksa keberadaan korban dirumah dengan cara membuka paksa dinding seng samping rumah.

"Setelah diperiksa tidak ditemukan keberadaannya, kami mencoba mengecek kembali dan ditemukan pintu kamar dalam keadaan terkunci," cerita Nani.

Penasaran, Nani menyuruh bocah bernama Munir untuk memanjat ventilasi kamar, namu alangkah terjutnya karena TW ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan leher terjerat tali.

Menurut Nani keseharian korban cenderung ceria dan mau berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

"Pada hari sebelumnya sekitar maghrib ibu TW mendatangi rumah namun pintu dalam keadaan terkunci dari dalam," jelasnya.

"Dia (korban) sering bercerita dengan kami tentang masalah keluarga yang dialaminya dengan mantan Istrinya, dia masih mencintai mantan istrinya namun tidak disetujui oleh pihak keluarga Istri," terang Nani.

Nani menerangkan bahwa korban pernah berniat untuk mengakhiri hidup dengan gantung diri namun dilarang olehnya.

Sementara itu, Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agung Heru Wibowo mengatakan bahwa pihaknya langsung terjun ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat terkait adanya seorang pemuda yang gantung diri di dalam rumah.

“Kami langsung turun dari kepolisian Tanjab barat, mengecek, ternyata yang tergantung adalah seorang pria, dia tergantung menggunakan tali rafia,”ujarnya.

Selain menemukan mayat yang tergantung, agung mengatakan pihaknya juga menemukan kursi yang berada di dekat korban gantung diri

“Kita juga menemukan kursi, untuk korban yang tergantung kira-kira semalam sore sepertinya dia ini gantung diri, tapi saat ini korban sudah di bawa ke RSUD untuk di periksa lebih lanjut apakah ini korban kekerasan atau memang bunuh diri,” tandasnya.

Reporter: Rahmad




Warga Kumun Debai Tagih Janji Walikota Soal TPA




TIGASISI.NET, SUNGAIPENUH - Pemerintah Kota Sungaipenuh akhirnya bernegosiasi dengan warga Kecamatan Kumun Debai, buntut aksi pemblokiran jalan menuju TPA Renah Kayu Embun beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan di salah satu pondok warga, Kadis Lingkungan Hidup Sungaipenuh, Khairul, membujuk warga membuka blokir jalan menuju TPA. Kata dia, pihaknya sudah menyiapkan solusi pengelolaan sampah Kota Sungaipenuh, seperti Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).

"Tahun ini kita akan bangun TPST, lokasi ada di Pondok Tinggi dan juga ada di Sungai Liuk. Selain itu, kita merencanakan pengelolaan sampah ditingkat desa dan kecamatan, sehingga jumlah sampah yang dibuang menjadi lebih sedikit," ungkapnya di hadapan warga.

Senada dengan itu, Kepala Kesbangpol Sungaipenuh, Leddi Sepdinal, berjanji menjembatani aspirasi masyarakat dengan Walikota Sungaipenuh.

"Pak Wako juga terbuka untuk dialog dengan warga, rencananya hari Rabu akan mengundang tokoh masyarakat, mungkin ada penjelasan dan kebijakan pak Walikota yang lebih baik untuk kedepannya,"ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan warga Kumun Debai Ferry Siswadhi, menjelaskan bahwa sebenarnya masyarakat ingin menagih komitmen Walikota atas persoalan ini.

"Yang getol menyebut sampah RKE bermaslah ini dari saya, sebelum pak Walikota menjabat, dan beliau berjanji menyelesaikannya. Ini yang kita tuntut, jangan ini menjadi hutang saya kepada masyarakat," tegasnya.

Dikatakannya, pertemuan yang diwacanakan boleh-boleh saja. Namun, kata dia, jika masih bersifat teknis yang dibicarakan, lebih baik tidak usah.

"Sekarang kami tunggu komitmen Walikota dan itu ditandatangani langsung, bagaimana komitmen beliau untuk menutup dan memindahkan tempat pembuangan sampah RKE ini," tegasnya.

Ditambahkannya, masyarakat sudah empat kali menyurati Walikota, namun tak kunjung ditindak lanjuti. Bahkan, aksi pemblokiran ini, sudah ditunda dari yang sebelumnya, karena masih menunggu sikap dari pemerintah.

"Tapi itu tidak dilakukan, mungkin menganggap ini tidak penting, sehingga mendahului kegiatan lain, melantik salah satu organisasi. Harusnya tidak sampai ada aksi begini, kalau saja Walikota cepat menanggapi," ungkapnya.

Selain Ferry, tokoh masyarakat yang hadir juga angkat bicara. Mereka meminta TPA RKE ditutup.

"Kalau ini ada izin dan legal, kami tidak jadi soal. Seandainya ada longsor, ada korban yang meninggal, siapa yang bertanggung jawab. Kalau masih cari solusi terus, mau sampai kapan, ini sudah enam tahun," ungkap tokoh masyarakat lainnya.

Reporter: Yudi



Pemkab Batanghari Siapkan 93 Ribu Bibit Sawit Subsidi Untuk Masyarakat




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Perkebunan bakal menyediakan 93 ribu bibit sawit bersubsidi untuk masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief saat menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman PT Inti Indo Sawit naungan dari Kao Corporation, Apical Group, dan Asian Agri bersama Perkumpulan Putra Tunggal Bukit Sangkilan tentang keberlanjutan program SMILE di Desa Bulian Jaya, Kecamatan Marosebo Ilir, Selasa (11/01/21).

"Tahun ini pemerintah Batanghari, Kita mencoba dengan dinas perkebunan akan menyediakan 93 ribu bibit sawit subsidi, yang nanti akan kita kerjasamakan dengan PT Asian Agri sebagai penyalur," kata Fadhil.

Pemberian bibit subsidi ini diharapkan Fadhil dapat berjalan sesuai dengan programnya bersama Wabup Bakhtiar yakni menjadikan petani Batanghari yang cerdas.

"Salah satu visi misi yang kami usung dulu bersama bang Bakhtiar yaitu membuat petani cerdas, menuju petani tangguh nantinya. Petani cerdas ini bagaimana dia bisa memaksimalkan potensi yang ada didirinya dan lingkungannya," papar mantan Camat Marosebo ilir ini.

Fadhil menjelaskan, hasil produksi kebun kelapa sawit masyarakat Batanghari belum mencapai angka yang maksimal bila dibandingkan dengan luas lahan yang dimiliki.

"Masih banyak kita temui hasil dari dinas perkebunan Batanghari kalau dirata-ratakan petani sawit Batanghari sebulan hanya dapat 500 kilogram perhektar," kata Fadhil

Menurutnya, pemilihan bibit yang kurang berkualitas sangat mempengaruhi hasil produksi dari para petani sawit.

"Kenapa kita perlu bibit berkualitas, ternyata menurut ilmu kelapa sawit, sepandai pandainya Kita merawat kebun Kita kalau bibitnya tidak bagus hasilnya juga tidak akan dapat maksimal. Ini kadang-kadang bibit yang ada dibawah pohonnya itulah Kita ambil," pungkas Fadhil Arief.


Reporter : Juniko

Sejahterakan Petani Swadaya, 3 Perusahaan Teken MoU Program SMILE



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Tiga perusahaan terkemuka dalam industri kelapa sawit yakni Kao Corporation, Apical Group, dan Asian Agri yang menaungi PT Inti Indo Sawit (IIS) di Desa Bulian Jaya, Kecamatan Marosebo Ilir menandatangani nota kesepahaman (MoU) pertama antara petani swadaya yang tergabung dalam Perkumpulan Putra Tunggal Bukit Sangkilan terhadap keberlanjutan program SMILE (SMallholder Inclussion for better Livelihood & Empowerment) Selasa, (11/01/22).

Penandatanganan nota kesepahaman keberlanjutan program SMILE ini didukung dan disaksikan langsung oleh Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief.

Program SMILE ini diluncurkan bertujuan untuk membantu petani swadaya kelapa sawit setempat dalam peningkatan produktivitas dan juga sertifikasi internasional.

Selain itu, penandatangan kerjasama program SMILE ini diharapkan mampu menjembatani kesenjangan pengetahuan petani swadaya melalui kemitraan dan pemanfaatan pengalaman serta keberhasilan Asian Agri yang telah membangun kemitraan jangka panjang bersama petani swadaya.

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief yang didampingi Kepala Dinas Perkebunan menyampaikan agar kedua belah pihak yang bekerjasama saling mendapatkan keuntungan.

"Bagaimana nota kesepahaman ini Kita pahami dengan baik sehingga nanti timbul kerjasama yang baik, kerjasama yang baik itu adalah kerjasama yang saling menguntungkan," kata Fadhil.

Fadhil beranggapan, kerjasama ini diyakini mampu mensejahterakan para petani swadaya kelapa sawit, jika petani mampu menerapkan kerjasama sesuai dengan ketentuan.

"Kao, Apical, dan Asian Agri punya niat supaya pasokan bahan baku kita ini berlanjut, maka dilakukanlah kerjasama pada hari ini. Supaya petani bisa hidup sejahtera kebunnya harus menghasilkan dengan baik, barang yang dijual harus memenuhi standar yang telah ditetapkan. maka hadirlah SMILE ini untuk berdampingan dengan petani," jelasnya

Disisi lain, kepala pimpinan Asian Agri wilayah jambi Ramli Simamarta mengatakan kerjasama ini tak hanya menguntungkan masyarakat dalam sektor berkualitasnya hasil tani, tapi juga peningkatan pada sektor ekonomi.

"Selain diberikan pelatihan, nantinya setelah penandatangan MoU ini para petani kita akan memperoleh premi dari hasil jual beli minyak sawit," kata Ramli.

Sementara itu, Sustainability Manager Apical, Fitria Kurniawan mengatakan, pihaknya perlu memberikan pemberdayaan bagi para petani. Pasalnya petani swadaya cukup berperan besar dalam membantu produksi sawit di Indonesia.

"Petani swadaya menyumbang sekitar 30% dari produksi minyak sawit di Indonesia, oleh karena itu sangat penting bagi Apical untuk membantu memfasilitasi inklusi mereka kedalam rantai pasokan global yang berkelanjutan," jelas Fitria Kurniawan

Diketahui, acara ini dilaksanakan di lapangan futsal Desa Bulian Jaya, Kecamatan Marosebo Ilir, Kabupaten Batanghari Jambi.

Turut hadir pada acara tersebut Camat Marosebo Ilir, Kepala Desa dan Jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait dilingkup pemerintahan Kabupaten Batanghari.


Reporter : Juniko

Sabtu, 08 Januari 2022

Wako Ahmadi Harap Bank Jambi Dukung UMKM dan CSR




SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET - Walikota Sungaipenuh, Ahmadi Zubir memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 PT Bank Pembangunan Daerah Jambi, Sabtu (8/1).

Dalam sambutannya, Wako Ahmadi berharap Bank Jambi dapat berkontribusi lebih besar dalam upaya mewujudkan visi Kota Sungaienuh Maju Berkeadilan.

"Kita mengharapkan alokasi dana CSR Bank Jambi dapat terus meningkat untuk mendukung kegiatan pembangunan di tengah keterbatasan sumber PAD," harap Wako Ahmadi.

"Disamping itu, diharapkan Bank Jambi dapat mendorong tumbuh dan berkembangnya UMKM dengan memberikan kemudahan pembiayaan dan pengembangan kapasitas pelaku UMKM di Kota Sungaipenuh," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Wako Ahmadi turut membacakan pidato Gubernur Jambi. Ia mengucapkan Dirgahayu Bank Jambi, serta menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran Bank Jambi yang telah melayani masyarakat, dan kedepannya dapat lebih meningkatkan kinerja.

Reporter : Yudi


Kamis, 06 Januari 2022

Wako Ahmadi Lantik 77 Pejabat Eselon III dan IV





SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET - Walikota Ahmadi Zubir melantik pejabat administrator, pengawas dan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Selasa (4/1/2012).

Pelantikan tersebut yang bertempat di Aula Kantor Walikota turut dihadiri Wakil Walikota Alvia Santoni, Pj. Sekda Alpian, Asisten Sekda, Ketua TP-PKK Herlina Ahmadi serta para pejabat struktural lainnya.

Adapun pejabat yang dilantik berjumlah 77 orang dengan rincian 19 orang pejabat administrator (setara eselon III), pejabat pengawas (setara eselon IV) sebanyak 47 orang dan pejabat fungsional sebanyak 11 orang

Pelantikan ini bertujuan untuk penyegaran demi meningkatkan produktivitas kerja ASN.

"Perlu saya sampaikan pelantikan ini bertujuan untuk penyegaran demi meningkatnya produktivitas kerja ASN di lingkungan pemerintah Kota Sungai Penuh," ujar Wako Ahmadi.

Wako Ahmadi mengingatkan kepada pejabat yang baru saja dilantik untuk bekerja sebaik-baiknya.

"Saya ingatkan untuk selalu bekerja dengan sebaik-baiknya dan menjadikan momen ini sebagai pendorong meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian kepada negara khususnya Kota Sungai Penuh," ingat Wako Ahmadi.

Wako Ahmadi bersama Wawako antos selaku pejabat pembina kepegawaian akan selalu mengevaluasi kinerja pebajat yang telah dilantik secara berjenjang dan berkelanjutan. 


Reporter: Yudi


Jumat, 31 Desember 2021

Pengumuman Hasil Tes Tenaga Honorer Batanghari Ditunda




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Pemerintah Kabupaten Batanghari secara resmi menunda pengumuman hasil tes seleksi umum pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup pemerintahan setempat.

Awalnya,  hasil tes penerimaan tenaga honorer ini  akan diumumkan pada tanggal 31 Desember 2021. 

Namun diketahui pemerintah Kabupaten Batanghari sudah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 800/8642/BKPSDMD perihal penundaan pengumuman tes seleksi PTT Kabupaten Batanghari tahun 2022.

Berdasarkan keterangan dalam surat edaran tersebut, alasan penundaan pengumuman penerimaan tenaga honorer dikarenakan belum selesainya perhitungan kemampuan keuangan daerah.




Reporter : Juniko

Kamis, 30 Desember 2021

Kasus Puskesmas Bungku, Polres Batanghari Pinta Masyarakat Awasi Kejaksaan dan Pengadilan Negeri




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kepolisian Resor (Polres) Batanghari mengajak seluruh lapisan masyarakat turut mengawasi perkembangan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pembangunan gedung puskesmas rawat inap di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang.

Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto menjelaskan, pihaknya sudah melengkapi data dan melimpahkan berkas perkara kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari.

"Sudah kami lengkapi semua datanya, dan sudah diserahkan pada pihak Kejaksaan Negeri," ujarnya saat jumpa pers, Kamis (30/12/2021).

Diketahui, saat ini Polres Batanghari sudah mengantongi 7 nama tersangka yang diduga terlibat dalam perkara ini. Ketujuh tersangka memiliki peran dan latar belakang berbeda.



"Peran mereka ini ada yang sama ada juga yang berbeda, tapi ada kaitannya semua. Unsur pasalnya juga beda-beda dan ancaman hukumannya juga beda-beda," papar Heru

Heru berharap, masyarakat Kabupaten Batanghari turut membantu dalam mengawal perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian Kabupaten Batanghari.

"Kami minta agar Kita semua sama-sama mengawasi proses penyidikan yang kami lakukan ini. Jangan sampai ada penyimpangan, perbuatan pelanggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan," pintanya.

Lebih jauh Heru meminta agar masyarakat juga mengawasi pihak Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Muarabulian terkait tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

"Kami juga meminta tolong masyarakat juga mengawasi pihak kejaksaan dan juga pengadilan, jangan sampai ada upaya upaya agar perkara ini jadi tidak terbukti dan terbebas dari jeratan," pungkasnya.


Reporter : Juniko

Jelang Malam Tahun Baru, Polres Batanghari Bakal Gelar Patroli Ketat






BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kepolisian Resor (Polres) Batanghari bakal menggelar patroli keliling secara ketat menjelang malam pergantian tahun baru 2022 mendatang.

Patroli lebih ditingkatkan khususnya dipusat keramaian dan tempat tongkrongan untuk menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif.

Hal ini diterangkan oleh Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto dalam acara keterangan pers tahunan tentang pencapaian kinerja, bertempat di aula gedung Polres Batanghari, Kamis (30/12/21).

AKBP Heru Ekwanto mengatakan, patroli ini dilakukan pada tempat yang rawan kriminal, untuk menghindari adanya gangguan keamanan dan ketertiban umum.

"Kita akan adakan patroli saat malam pergantian tahun baru, hal ini Kita lakukan untuk mengantisipasi adanya mabuk-mabukan atau hal yang mengganggu lainnya," Kata Heru

Lebih jauh Heru mengajak masyarakat yang ada di wilayah setempat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.


Reporter: Juniko

Jumat, 17 Desember 2021

Beruang Masuk Kampung, Warga Takut ke Ladang




SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET  - Seekor beruang masuk ke perkampungan warga di   Dusun Sungai Jeruang, Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Selama bulan Desember, sudah dua kali warga menemukan beruang  tersebut  berkeliaran di dekat pemukiman. Hal ini membuat warga merasa khawatir dan resah.

"Ya, sudah meresahkah beruang di Dusun Sungai Jeruang, kami pun takut untuk ke ladang. Beruangnyo cukup besar,"ungkap salah seorang warga setempat.

Kepala Dusun Sungai Jeruang, Miko Adri, saat dikonfirmasi (16/12) kemarin, membenarkan ada beruang berkeliaran di pemukiman warganya. Dia mengatakan sudah dua kali menerima laporan warga terkait beruang tersebut.

"Warga sudah resah dengan munculnya beruang di dekat pemukiman masyarakat, petani pun ragu untuk keladang setelah munculnya beruang itu,"jelas Kadus termuda di Kita Sungai Penuh ini.

Dia menambahkan sebelumnya seekor beruang berhasil sitangkap  petugas BKSDA, namun beruang yang ditangkap lokasinya di Dusun Batu Panjang, bukan  Sungai Jeruang.

"Sekarang beruang sudah berkeliaran di Sungai Jeruang, dia (Beruang, red)  memakan Cempedak di dekat rumah warga, kita harapkan segera menjadi perhatian dari pihak BKSDA bangko," sebutnya.

Sementara itu, Kepala BKSDA Seksi Wilayah I Bangko, Udih Ikhwanuddin saat dikonfirmasi (16/12) kemarin mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan adaknya satwa liar beruang yang berkeliaran di pemukiman warga.

"Belum, tolong kadesnya arahkan untuk buat surat permohonan bantuan penanganan gangguan satwa beruang ke kepala KSDA  Wilayah 1 merangin di bangko, untuk dasar turun tim,"katanya.

Sebelumnya pihaknya sudah pernah menurunkan tim untuk memasang perangkap dan berhasil menangkap satu ekor beruang.

"Sebelumnya Itu sudah saya turunkan tim  utk pasang perangkap, yang ini minta di Perbaharui aja tanggalnya. Setelah masuknya surat baru tim akan diturunkan untuk memasangkan perangkap di lokasi tersebut,"pungkasnya.


Reporter: Yudi


Kamis, 16 Desember 2021

BPK RI: Pemkab Batanghari Belum Sepenuhnya Dorong Kemudahan Berusaha






BATANGHARI, TIGASISI.NET - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi memberikan perhatian khusus pada Pemerintah Kabupaten Batanghari terkait layanan perizinan usaha di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan oleh kepala Subauditorat BPK RI Perwakilan Jambi, Nur Miftahul Lail, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muarabungo di Gedung BPK Perwakilan Jambi, Kamis (16/12/21).

BPK menilai, ada beberapa pokok hasil pemeriksaan kinerja yang harus dibenahi, di antaranya pada instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menurutnya, pemberian layanan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang pada Pemkab Batanghari, belum mendorong kemudahan berusaha, yaitu belum menyusun rencana detail tata ruang (RDTR).

"Permasalahannya tadi seperti yang saya jelaskan ya, itu permasalahan yang harus segera ditindak lanjut. Pemkab Batang Hari belum memiliki Tim Profesi Ahli (TPA) Tim Penilai Tekhnis (TPK) dan juga pemilik BG. Kemudian pengefektifan upaya Pemda Batang Hari dalam rangka memudahkan perizinan berusaha melalui DPMPTSP," kata Nur Miftahul Lail

Sementara itu, pihak BPK sendiri pun sudah memberi waktu kepada Pemerintahan Kabupaten Batanghari dalam memperbaiki persoalan tersebut.

"Yang jelas kami sudah memberi waktu selama 60 hari untuk ditindak lanjut. Itu semuanya ada 3 tahap yakni tindak lanjut sesuai rekomendasi, yang belum sampai selesai progresnya dan yang ke-3 bahkan tidak sama sekali," ujarnya.

Dirinya mengharapkan tenggat waktu yang diberikan dapat memacu Pemkab Batanghari dalam membenahi catatan dari pihak BPK Perwakilan Jambi.

Untuk diketahui, acara penyerahan LHP ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, dan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah.


Reporter : Juniko

Minggu, 12 Desember 2021

Geger, Warga Temukan Mayat di Lantai Dua Kincai Plaza



SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET, Sesosok mayat berjenis kelamin  laki-laki,  ditemukan warga di lantai Dua Kincai Plaza, Minggu (12/12/2021).

Informasi yang diperoleh, mayat tersebut bernama Amri (51), alamat  jalan Saung Naga Nomor 98, RT 03,RW 01, Kecamatan Batu Raja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.

Kasat Sabhara polres kerinci AKP Simsal Siahaan,SAP, MH, yang sempat dikonfirmasi media ini membeberkan, lelaki yang ditemukan tidak bernyawa ini, sehari-harinya adalah tukang pangkas rambut.

"Ya benar adanya penemuan mayat di kincai Plasa lokasi pada bagian lantai dua dengan jenis kelamin laki-laki (51), salah seorang tukang pangkas rambut di lantai dua Kincai Plaza Kota Sungaipenuh" kata Simsal.

Menurut keterangan saksi bernama Beni, sekitar pukul 06.00 wib dirinya  berniat mencari sarapan di salah satu warung, karena belum buka, ia iseng mengintip ruko di sebelahnya yang dalam kondisi setengah tertutup.

Namun ia langsung terkejut karena melihat sesosok pria dalam posisi tertelungkup sembari memegang perut.  Saksi langsung bergegas  ke rumah pemilik ruko atas nama Ilham untuk melaporkan kejdian itu.


"Sesampainya di ruko tersebut, pemilik ruko melihat dan mengatakan bahwa benar orang tersebut sudah meninggal dunia, kemudian pemilik ruko langsung menghubungi pihak kepolisian guna untuk ditindaklanjuti" ungkap Beni.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian tidak ditemukan adanya tanda  kekerasan di tubuh korban,namun dari keterangan warga bahwa korban baru keluar dari rumah sakit sekitar dua hari yang lalu.

Reporter: Yudi

Jumat, 10 Desember 2021

Tuntut Kenaikan Ongkos, Sopir Batu Bara: Kami Taat Jika Upah Layak




BATANG HARI, TIGASISI.NET - Sejumlah sopir angkutan batu bara mendesak pihak perusahaan tambang memberikan upah angkut yang layak.

Pasalnya nilai upah angkut dari stockfile ke pelabuhan relatif tidak memadai, jika diimbangi dengan biaya operasional di perjalanan.

Seorang sopir bernama Aril mengungkapkan, kebijakan pembatasan muatan batu bara semakin membuat dirinya merasa tercekik. 

"Dulu muat 12 ton aja pendapatan kita berapa, tambah lagi sekarang muatan dibatasi," kesalnya.

Dia menegaskan,  pihak perusahaan harus menaikkan upah angkut agar tak ada lagi mobil yang overload karena kejar setoran.

"Naikkan upah angkut, Kami siap taat batasan muatan, persoalannya, pemerintah harus tegas juga, perjuangkan nasib Kami," tambah sopir lain bernama Wanto, Jum'at (11/12).


Reporter : Juniko

Selewengkan DD, Mantan Kades dan Bendahara Koto Pudung Resmi Ditahan

SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET – Mantan Kepala Desa dan Bendahara Koto Pudung Kecamatan Tanah Kampung, yakni Maizarudin dan Hendra Gunawan resmi ditahan di Mapolres Kerinci, Jumat (10/12/2021).

Keduanya ditahan penyidik Polres Kerinci atas dugaan korupsi Dana Desa Koto Pudung Tahun Anggaran 2018, dengan nilai kerugian negara Rp 452 Juta.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Edi Mardi Siswoyo, menejelaskan, Maizarudin dan Hendra Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Desember 2021 lalu.


”Benar, kedua tersangka terlibat dalam kasus penyalahgunaan Dana Desa saat menjabat Kepala Desa untuk tahun anggaran 2018, saat itu APBDes Koto Pudung berjumlah Rp 1,2 Miliar,” ungkap Kasat.

Edi menjelaskan, dari hasil audit investigasi ditemukan kerugian negara sebesar Rp 452 juta dalam pengelolaan APBDes Koto Pudung Tahun anggaran 2018. Meski diberi kesempatan, tersangka tidak melakukan pengembalian temuan ke kas negara.

“Karena tidak ada i'tikad baik untuk mengembalikan kerugian negara, terpaksa kita tahan,” ungkap Edi Mardi.

Untuk diketahui, tersangka Maizarudin menjabat Kepala Desa Koto Pudung pada periode 2014-2020. Sepanjang kasus tersebut bergulir, kedua tersangka bersikap acuh dan tidak mengembalikan temuan.


Reporter: Yudi


© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved