Berita Terbaru

Minggu, 12 Desember 2021

Geger, Warga Temukan Mayat di Lantai Dua Kincai Plaza



SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET, Sesosok mayat berjenis kelamin  laki-laki,  ditemukan warga di lantai Dua Kincai Plaza, Minggu (12/12/2021).

Informasi yang diperoleh, mayat tersebut bernama Amri (51), alamat  jalan Saung Naga Nomor 98, RT 03,RW 01, Kecamatan Batu Raja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.

Kasat Sabhara polres kerinci AKP Simsal Siahaan,SAP, MH, yang sempat dikonfirmasi media ini membeberkan, lelaki yang ditemukan tidak bernyawa ini, sehari-harinya adalah tukang pangkas rambut.

"Ya benar adanya penemuan mayat di kincai Plasa lokasi pada bagian lantai dua dengan jenis kelamin laki-laki (51), salah seorang tukang pangkas rambut di lantai dua Kincai Plaza Kota Sungaipenuh" kata Simsal.

Menurut keterangan saksi bernama Beni, sekitar pukul 06.00 wib dirinya  berniat mencari sarapan di salah satu warung, karena belum buka, ia iseng mengintip ruko di sebelahnya yang dalam kondisi setengah tertutup.

Namun ia langsung terkejut karena melihat sesosok pria dalam posisi tertelungkup sembari memegang perut.  Saksi langsung bergegas  ke rumah pemilik ruko atas nama Ilham untuk melaporkan kejdian itu.


"Sesampainya di ruko tersebut, pemilik ruko melihat dan mengatakan bahwa benar orang tersebut sudah meninggal dunia, kemudian pemilik ruko langsung menghubungi pihak kepolisian guna untuk ditindaklanjuti" ungkap Beni.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian tidak ditemukan adanya tanda  kekerasan di tubuh korban,namun dari keterangan warga bahwa korban baru keluar dari rumah sakit sekitar dua hari yang lalu.

Reporter: Yudi

Jumat, 10 Desember 2021

Tuntut Kenaikan Ongkos, Sopir Batu Bara: Kami Taat Jika Upah Layak




BATANG HARI, TIGASISI.NET - Sejumlah sopir angkutan batu bara mendesak pihak perusahaan tambang memberikan upah angkut yang layak.

Pasalnya nilai upah angkut dari stockfile ke pelabuhan relatif tidak memadai, jika diimbangi dengan biaya operasional di perjalanan.

Seorang sopir bernama Aril mengungkapkan, kebijakan pembatasan muatan batu bara semakin membuat dirinya merasa tercekik. 

"Dulu muat 12 ton aja pendapatan kita berapa, tambah lagi sekarang muatan dibatasi," kesalnya.

Dia menegaskan,  pihak perusahaan harus menaikkan upah angkut agar tak ada lagi mobil yang overload karena kejar setoran.

"Naikkan upah angkut, Kami siap taat batasan muatan, persoalannya, pemerintah harus tegas juga, perjuangkan nasib Kami," tambah sopir lain bernama Wanto, Jum'at (11/12).


Reporter : Juniko

Selewengkan DD, Mantan Kades dan Bendahara Koto Pudung Resmi Ditahan

SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET – Mantan Kepala Desa dan Bendahara Koto Pudung Kecamatan Tanah Kampung, yakni Maizarudin dan Hendra Gunawan resmi ditahan di Mapolres Kerinci, Jumat (10/12/2021).

Keduanya ditahan penyidik Polres Kerinci atas dugaan korupsi Dana Desa Koto Pudung Tahun Anggaran 2018, dengan nilai kerugian negara Rp 452 Juta.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Edi Mardi Siswoyo, menejelaskan, Maizarudin dan Hendra Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Desember 2021 lalu.


”Benar, kedua tersangka terlibat dalam kasus penyalahgunaan Dana Desa saat menjabat Kepala Desa untuk tahun anggaran 2018, saat itu APBDes Koto Pudung berjumlah Rp 1,2 Miliar,” ungkap Kasat.

Edi menjelaskan, dari hasil audit investigasi ditemukan kerugian negara sebesar Rp 452 juta dalam pengelolaan APBDes Koto Pudung Tahun anggaran 2018. Meski diberi kesempatan, tersangka tidak melakukan pengembalian temuan ke kas negara.

“Karena tidak ada i'tikad baik untuk mengembalikan kerugian negara, terpaksa kita tahan,” ungkap Edi Mardi.

Untuk diketahui, tersangka Maizarudin menjabat Kepala Desa Koto Pudung pada periode 2014-2020. Sepanjang kasus tersebut bergulir, kedua tersangka bersikap acuh dan tidak mengembalikan temuan.


Reporter: Yudi


Senin, 06 Desember 2021

Soal Proyek Perpustakan Tanpa Nilai Kontrak, Zulfadli : Sudah Saya Bilang Tapi Diabaikan






BATANG HARI, TIGASISI.NET - Proyek pembangunan gedung baru Perpustakaan dan Arsip Daerah di Jalan Jenderal Sudirman, Muarabulian yang dikerjakan sejak 5 April 2021 hingga kini diketahui tidak pernah mencantumkan nilai anggaran proyek.

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini diketahui hanya memasang papan merek yang menunjukkan nama kegiatan dan masa pengerjaannya saja.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Batang Hari selaku Pengguna Anggaran (PA) Zulfadli mengaku sudah meminta kepada pihak pelaksana PT. Andina Teknis Konstruksi yang diawasi oleh CV. Citra Nugraha Konsultan agar mencatatkan nilai anggaran.

"Dari awal dulu sudah saya bilang, tapi sampai sekarang tidak juga dibuat. Berarti kan memang tidak mau, diabaikannya," kata Zulfadli, Senin (6/12).

Disisi lain salah satu warga inisial AD (38) menekankan agar pihak dinas yang ditunjuk sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) lebih menegaskan kepada kontraktor pelaksana pembangunan gedung perpustakaan tersebut.

"Sudah 8 bulan kok alasan belum tau jumlah pastinya berapa, sama saja dengan tidak mau transparan sama masyarakat," celotehnya

Tak hanya itu, saat melakukan pantauan dilapangan, media ini tidak pernah menemukan pihak Dinas Perpustakaan yang berada dilokasi dalam memonitoring pekerjaan yang dibuat.


Reporter : Juniko

Sabtu, 27 November 2021

Proyek Perpustakaan Tak Cantumkan Nominal Anggaran, Tesar : Itu Sudah Pencairan 100 Persen




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah, Tesar Arlin menyebutkan Pembangunan Gedung baru Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Batanghari di Jalan Jenderal Sudirman sudah pada tahap pencairan sepenuhnya.






"Bangunan baru proyek Perpustakaan itu sudah pencairan 100 persen, iya setau saya kalau melihat laporan progresnya sudah 100 persen itu, lebih jelasnya coba tanya Kadis Perpustakaan," ujar Tesar Jum'at (26/11/21).

Namun, nilai kontrak yang dipasang pada pembangunan Gedung baru Perpustakaan ini tidak mencantumkan nominal anggaran proyek.




Sebelumnya, pengawas lapangan proyek gedung tersebut menjelaskan bahwa nominal anggaran selalu berubah ubah.

"Kami yang kerjo ni begawe bae dulu ni bang, anggaran belum jelas. Kalau awal pertama dulu Rp.8.8 Milyar tetapi ada lagi penambahan pekerjaan seperti pengadaan pagar dan saluran air, makanya tidak kami cantumkan nominalnya disitu. Sedangkan kami saja tidak tahu pastinya berapa," kata pengawas lapangan bernama Agus.

Diketahui, Gedung baru peprpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Batanghari di Jalan Jenderal Sudirman Muarabulian dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021.


Reporter : Juniko

Jumat, 19 November 2021

Pondasi Retak, Kualitas Gedung Perpustakaan Diragukan







BATANG HARI, TIGASISI.NET - Belum lagi rampung, pondasi gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Batanghari dikabarkan retak.

Retakan tersebut terlihat di bagian pondasi bata dan sloof. Diduga kualitas beton tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.





Warga inisial AM (37) yang tinggal di lokasi pembangunan gedung perpustakaan mengatakan, dirinya ragu dengan kualitas bangunan gedung perpustakaan ini.

"Kalau kadar semennya kurang itu sangat bahaya, seharusnya bangunan bisa tahan lama jadi enggak tahan lama, keselamatan orang yang menggunakan gedung juga bahaya," ungkap AM.

Reporter : Juniko

Minggu, 07 November 2021

PT HAL Tak Bayar Upah Karyawan, Dewan : Pemkab Batang Hari Tidak Ada Ketegasan




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Demokrat Perindo Yoghie Verly Pratama menegaskan, Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui instansi terkait tidak memberikan ketegasan terhadap Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT HAL yang sengaja tidak membayar upah eks karyawannya.

Diketahui, PMKS PT HAL yang saat ini beroperasi di desa Simpang Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung ini tidak membayar gaji mantan karyawannya hingga 2.5 Milyar.

"PT HAL ini sudah berbulan bulan tidak membayar upah mantan karyawannya, jumlah yang harus dibayar sekitar 2.5 Milyar. Saya sudah bolak-balik ke Disnaker mengurus persoalan ini. Akan tetapi Pemkab Batang Hari tidak memberi kejelasan maupun ketegasan mengenai persoalan ini," Kata Anggota Dewan Komisi ll ini.

Menurut Yoghie, Pemkab Batang Hari melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi bersikap acuh, serta tidak mampu menindak tegas PT HAL yang sengaja tidak membayar upah mantan karyawannya.

"Seharusnya pihak Disnaker sudah dapat memberikan solusi, karena polemik permasalahan ini sudah dilaporkan dalam beberapa bulan yang lalu," tegas Yoghie

Disisi lain, mantan Karyawan PT HAL ini mengatakan dia beserta rekan lainnya sangat berharap banyak agar gaji mereka segera dibayar oleh pihak perusahaan.

"Kami sangat berharap upah kami cepat dibayar, apalagi kondisi saat ini sedang sulit. Jadi pemerintah tolong kami ini, yang sedang Kami perjuangkan ini hak Kami," ungkap salah satu mantan karyawan


Reporter : Juniko

Kamis, 27 Agustus 2020

Bupati Hadiri Pisah Sambut Kapolres Batang Hari





Tigasisi.net, Muarabulian - Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Batang Hari, pada Jum’at (21/08) Malam, sekitar Pukul 19.30 WIB, Bupati Batang Hari, Ir.H.Syahirsah,Sy beserta Istri,Hj.Yunninta Syahirsah,SH, menghadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Batang Hari yaitu AKBP.Dwi Mulyanto,S.I.K.SH dengan AKBP. Heru Ekwanto,S.I.K Kapolres Batang Hari yang baru.

Hadir pada acara pisah sambut tersebut, Sekda Batang Hari, Ir.H.R.M.Mulawarmansyah,M.Si, Wakapolres Batang Hari, Para Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, para anggota Polres Batang Hari, para Ibu Bhayangkari dan para tamu undangan lainnya.

Bupati Batang Hari dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada AKBP.Dwi Mulyanto,S.I.K,SH atas pengabdiannya selama menjadi Kapolres di Kabupaten Batang Hari, dan juga Mengucapkan selamat datang kepada Kapolres Batang Hari yang baru, AKBP.Heru Ekwanto,S.I.K di Bumi serentak Bak regam ini.

“Semoga Bapak Dwi Mulyanto Sukses di tempat kerjanya yang baru, dan semakin sukses untuk kedepannya. Kemudian untuk Bapak Heru Ekwanto selamat datang di Kabupaten Batang Hari semoga bisa menjalankan semua tugasnya dengan baik dan bisa menjalin kerjasama yang baik dengan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari,” Kata Bupati.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian Kenang-kenangan dari Bupati Batang Hari yang didampingi Istri kepada AKBP.Dwi Mulyanto,S.I.K,SH  beserta istri, dan dilanjutkan dengan foto bersama dan pemberian selamat oleh seluruh tamu undangan.

Jumat, 03 Juli 2020

Satresnarkoba Polres Batanghari Amankan Pelaku penyalahgunaan Narkoba

Tigasisi.net, Muarabulian
– Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari amankan pasutri, RH (42) dan PR (32) asal Desa Kubu Kandang Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, Kamis (2/7/2020) Pukul 16.30 Wib

Kronologis Penangkapan Bermula dari Satresnarkoba Polres Batanghari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu Rumah warga RT 03 Desa Kubu Kandang kecamatan pemayung kerap Terjadi Transaksi Jual beli Narkotika jenis Sabu-sabu.

Setelah itu dihari yang sama pukul 16.30 wib anggota Satresnarkoba Polres Batanghari melakukan penangkapan serta penggeledahan di Rumah RH dan ditemukan satu paket plastik kecil yang berisikan serbuk kristal yang di duga Narkotika jenis Shabu yang di dapat di bagian perut sebelah kanan didalam celana shot warna hitam milik Istri dari RH.

Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto SIK SH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yan Effendi Pasaribu saat di konfirmasi membenarkan adanya panangkapan kepada pasutri asal kubu kandang Kecamatan Pemayung.

“Penangkapan berdasarkan info dari masyarakat yang mengatakan di Desa kubu kandang sering yerjadi transaksi Narkotika,” katanya.

Dari penggeledahan Sat Resnarkoba Polres Batanghari berhasil mengamankan satu Buah Paket Kecil yang di duga Narkotika Jenis Shabu, Satu unit Hp Nokia warna putih, Satuunit Hp Oppo Warna hitam tipe A5S Enam, Buah Plastik Klip Kosong Ukuran Kecil l, Uang Tunai Rp.100.000, Satu buah korek api mancis, satu Buah alat hisap Shabu atau bong yang terbuat dari botol kaca, satu Buah Botol Jajanan yang terbuat dari plastik warna merah Merk Chacha yang berisikan kaca Pirek, dan Satu Buah Sot Wanita Warna Hitam

“setelah berhasil melakukan Penangkapan dan Penggeledahan kemudian Kedua Pelaku dibawa ke Polres Batanghari untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,”tambahnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved