Kamis, 19 Mei 2022

Soal Temuan dari BPK, Fadhil: Akan Kita Selesaikan dalam Waktu 60 Hari

Soal Temuan dari BPK, Fadhil: Akan Kita Selesaikan dalam Waktu 60 Hari








BATANGHARI, TIGASISI.NET - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) berkomitmen mampu menyelesaikan sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi dalam waktu 60 hari kedepan.

Pernyataan ini disampaikan MFA saat diwawancarai media ini di depan Gedung BPK RI Perwakilan Jambi, Rabu, (18/5/22) usai menerima penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pemeriksa.

"Untuk beberapa catatan dari BPK sudah kelihatan ya, kita sudah membuat action plan (Dokumen Penjabaran) sehingga dalam 60 hari harus kita selesaikan, karena kalau lewat 60 hari berarti kita mengabaikan," ungkap Fadhil

Orang nomor satu di Kabupaten Batanghari ini juga optimis, kedepannya tidak akan terjadi lagi temuan-temuan BPK di daerah kepemimpinannya.

"Agar tidak terjadi temuan lagi, bagaimana sistem pengendalian internalnya berjalan dengan baik ya, kemudian juga pengawasannya harus berkelanjutan yang di bantu oleh DPRD nanti sebagai pengawas secara struktural. Pada intinya keterbukaan itu yang penting," timpalnya

Pemda sendiri dikatakan Fadhil akan selalu menerima masukan serta saran dari DPRD agar hasil dari pengelolaan keuangan daerah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batanghari secara menyeluruh.

"Pada saat proses perencanaan penganggaran kita selalu membuka diri baik kepada DPRD dan masyarakat sehingga nanti akan timbul saran, kritik dan juga masukan," tutup Ketua PSSI Provinsi Jambi ini.

Reporter : Juniko

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved