Selasa, 08 Maret 2022

ADD di 16 Desa Kota Sungai Penuh Tak Cair, Kegiatan Desa Terancam Tertunda

ADD di 16 Desa Kota Sungai Penuh Tak Cair, Kegiatan Desa Terancam Tertunda





SUNGAI PENUH, TIGASISI.NET - Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 2 Tahun 2021 di sejumlah desa Kota Sungai Penuh dikabarkan tidak cair. Hal ini tentunya akan berdampak pada kegiatan desa yang ikut tertunda.

Salah satu Kepala Desa (Kades) Kota Sungai Penuh mengakui perihal tersebut. Dirinya membenarkan bahwa ADD tahun 2021 di desanya tak kunjung disalurkan hingga saat ini.

"Iya benar, ADD tahun 2021 tahap 2 untuk desa kami sebesar 40 persen dan 16 desa lainnya tidak cair sampai sekarang," keluh seorang Kades yang enggan disebutkan namanya.

Menurut dia, pihaknya di Pemerintahan Desa turut merasa kecewa. Pasalnya, kegiatan yang sebelumnya telah dijadwalkan oleh pihak desa ikut tersendat dan belum menemui kejelasan dari Pemerintahan Kota (Pemkot) Sungai Penuh.

Ia menduga bahwa anggaran yang seharusnya dikucurkan oleh Pemkot Sungai Penuh untuk ADD telah dialihkan ke dalam kegiatan lain. Sehingga anggaran tersebut telah habis terpakai.

"Kami sebagai aparat desa merasa kecewa, karena banyak kegiatan yang tidak bisa dibayar. Apalagi beredar kabar dugaan bahwa dana tersebut sudah digunakan untuk membeli mobil baru," cetusnya.

Kades tersebut mengungkapkan, tertunda cairnya ADD juga berimbas kepada gaji pegawai desa.

"Contohnya tunjangan BPD, honor ketua RT, tunjangan Kades dan staf desa terhambat karena hal ini," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh, Afyar, turut membenarkan terhambatnya pencairan ADD tersebut.

Dikatakannya, ada 16 desa yang ADD nya sementara ini tidak dapat dicairkan.

"Iya benar ada 16 desa yang tidak cair ADD. Jadi, untuk sementara jawaban Kami, Kami akui itu menjadi hutang Pemkot Sungai Penuh ke desa, yang akan kita lunasi di saat perubahan APBD 2022. Pak Walikota pun sudah menyampaikan seperti itu," papar Afyar saat dimintai keterangan melalui via telepon seluler.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut perihal kendalanya, Afyar lebih memilih irit bicara.

"Tidak bisa lewat telepon, itu kita harus ketemu kalau mau tau apa kendalanya, karena itu diluar kewenangan Kita, yang jelas akan Kita bayarkan pada APBD perubahan 2022, setelah audit BPK keluar dan jumlahnya sekitar Rp 3,3 miliyar," imbuh Afyar.

Afyar menyebutkan, sesuai aturan hal ini diperbolehkan. Ia menganggap bahwa Pemkot Sungai Penuh saat ini tengah berhutang ke Pemerintahan Desa.

"Secara aturan boleh, kan Kita sudah mengakui sebagai hutang, dan sudah menjadi catatan BPK. Jadi Kita wajib memenuhi atau menganggarkan hutang itu di 2022 paling lambat di APBD Perubahan," tutupnya

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pemerintahan Desa setempat, Zahran Efendi mengaku telah membereskan syarat rekomendasi pencairan ADD.

Namun ia mengaku tidak tahu secara pasti apa penyebab tertundanya pencairan ADD ini. 

"Apa penyebabnya Kami tidak tahu, yang jelas kami sudah mengeluarkan rekomendasi, untuk persyaratan di Pemdes sudah cukup. Namun apa persoalan di atas Kami tidak tau, Kami hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi saja," ujarnya.



Reporter : Yudi

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved