Sabtu, 19 Februari 2022

Tegas, Wawako Antos Sepakat Tutup TPA RKE

Tegas, Wawako Antos Sepakat Tutup TPA RKE




SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET - Wakil Walikota Sungaipenuh Alvia Santoni akhirnya memilih sikap tegas, menyikapi polemik  Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Renah Kayu Embun (RKE) Kecamatan Kumun Debai.

Orang nomor dua di Bumi Sahalun Suhak Salatuh Bdei ini telah mengeluarkan surat pernyataan yang  berisi komitmen Pemkot Sungaipenuh untuk menutup TPA RKE tanggal 31 Mei 2022 mendatang.

Pernyataan dari Wawako Alvia Santoni ini  cukup membuat warga Kecamatan Kumun Debai lega, meski  Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir hingga kini belum menyatakan sikap apa pun.

"ALHAMDULILLAH
'KEMENANGAN KUMUN DEBAI '
TERIMA KASIH ATAS DUKUNGAN SELURUH MASYARAKAT KUMUN DEBAI" tulis aktifis dari Kumun Debai, Ferry Siswadhi di akun facebook miliknya.

Ferry juga melampirkan surat pernyataan wakil walikota Sungaipenuh.

Dalam surat tersebut  Pemerintah Kota Sungaipenuh akan menggunakan tanah milik Azhar Z yang berlokasi di Desa Renah Kayu Embun Kecamatan Kumun Debai sebagai Tempat Pembuangan Sampah Darurat.

Tempat Pembuangan Sampah Darurat sebagaimana  dimaksud hanya digunakan sampai 31 Mei 2022 mendatang.

Selama digunakan sebagai TPA darurat, Pemkot Sungaipenuh bertanggung jawab untuk  meminimalisir  pencemaran lingkungan.

Sikap Wawako Antos rupanya memantik simpati dari masyarakat setempat. Wawako dinilai bertangan dingin dalam menyelesaikan berbagai polemik di tengah masyarakat. 

"Kalau pak Antos orangnya tenang kalau menyelesaikan masalah selalu dingin dan tidak emosi. Beliau turun, suasana langsung cair. Beliau orangnya humanis dan amat mengerti dan peka terhadap keinginan masyarakat" ungkap warga bernama  Oky.

Reporter: Yudi


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved