Selasa, 18 Mei 2021

Dewan Mohon Pemkab Lunasi Gaji PTT yang Dirumahkan

Dewan Mohon Pemkab Lunasi Gaji PTT yang Dirumahkan




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari meminta Pemkab Batanghari melunasi gaji tenaga honorer yang telah dirumahkan.

Permintaan ini disampaikan perwakilan fraksi PDIP, Ibrahim, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi, terkait nota pengantar LKPD Pemkab Batanghari TA 2020, Selasa (18/05/2021).

"Kami berharap kepada pemerintah, melalui OPD terkait untuk membayarkan gaji PTT yang dirumahkan, dari Januari sampai Maret, mereka sudah mengabdi," kata H.Ibrahim.

Ibrahim menambahkan, pembayaran gaji honorer ini harus dilakukan mengingat anggarannya sudah disetujui dewan saat ketuk palu APBD  2021, akhir tahun lalu.

"Pemda harus membayar gaji tenaga honorer karena APBD 2021 sudah disahkan," tegas Ibrahim.

Seperti yang diketahui, pengurangan jumlah tenaga PTT terpaksa dilakukan Pemkab Batanghari karena Kabupaten ini sedang mengalami defisit APBD puluhan miliar Rupiah.

Reporter: Juniko
Editor: Ahmad

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved